Hallo sobat.. Tentunya kalian udah gak heran lagi kan mendengar fakta bahwa negeri kita tercinta ini "ahli" dalam membuat polusi ?? Bayangkan saja, Indonesia masuk urutan ketiga dalam hal negara paling berpolusi di dunia !! Woww..!!! Eiittss tidak berhenti sampai disitu, Ibukota negara ini pun turut memprihatinkan dengan berada di urutan ketiga juga sebagai ibukota paling berpolusi setelah ibukota Meksiko (Meksiko City) dan ibukota Thailand (Bangkok). Hmm... sangat memalukan.
Data-data tersebut tentu sangat memprihatinkan bagi kita. Dan, sebaiknya kita jangan menuding data-data tersebut salah, namun lebih baik introspeksi diri. Kita tidak usah heran melihat kondisi polusi negara ini yang mencengangkan. Toh, Anda bisa lihat bahwa kendaraan-kendaraan umum, mobil pribadi, ataupun sepeda motor masih diijinkan lalu lalang dengan asapnya yang ngebul sementara di negara-negara lain sudah di-banned dan kembali ke kendaraan tradisional. Pihak pemerintah kita seharusnya sudah sejak lama menghentikan pengeluaran polusi-polusi yang berlebihan yang disertai tindakan hukumnya, bahkan kalau perlu negara kita ini back to nature, menggunakan transportasi tradisional untuk kegiatan sehari-hari. Tapi tunggu dulu, bukan hanya polusi kendaraan saja yang menjadi dalang tingginya tingkat polusi di negara ini, namun juga karena asap rokok !
Amat memprihatinkan tingkat polusi asap rokok yang sedang booming baik di kalangan dewasa ataupun remajanya. Memang sekarang ini sudah ada UU tentang larangan merokok sembarangan di tempat2 umum, namun masih ada saja segelintir orang yang nekat merokok di tempat terlarang tersebut. Apakah penyebab asap rokok bisa begitu leluasa menyebar dan membuat polusi dimana-mana? Yap tentu saja ujung-ujungnya karena harga rokok yang begitu murah. Harga rokok yang murah membuat masyarakat Indonesia menjadi tidak sehat lagi dan yang memprihatinkan adalah sebanyak 70% remaja Indonesia melakukan kebiasaan merokok.
Saya pernah membaca sebuah koran mingguan yang mengulas tentang ketidakberanian pemerintah dalam upaya menaikan cukai tembakau. Pemerintah masih dibelenggu mitos yang mengatakan bila cukai tembakau dinaikkan, maka rakyat Indonesia bakal bertambah banyak yang menganggur. Ketakutan itu disebabkan karena fakta menarik negara ini, yaitu bahwa pendapatan negara sebagian besar didapat dari penjualan rokok. Jadi bisa diambil kesimpulan begini ; kalau cukai dinaikkan, harga rokok menjadi ikut naik, daya beli rokok masyarakat menurun, penjualan rokok bakal berkurang dan pendapatan negara juga ikut berkurang. Hehe....
Di negara Singapura misalnya. Harga rokok di Indonesia yang perbungkus misalnya Rp 10.000. Di Singapura harga rokok yang sama itu Rp 50.000. Lumayan jauh berbeda bukan ?? Tapi bisa dilihat efek positif dari mahalnya rokok itu, masyarakat bisa lebih sehat akibat mau tidak mau harus mengurangi atau bahkan menghentikan kebiasaan merokoknya. Dengan begitu ada dua keuntungan yang bisa didapat, yaitu polusi berkurang dan kesehatan masyarakat meningkat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment